KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya kami
dapat menyelesaikan pembuatan tugas makalah diskusi PAI dengan judul
Sumber Agama dan ajaran islam.
Sholawat serta salam semoga
tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, karena beliaulah
satu-satunya Nabi yang mampu mengubah dunia dari zaman kegelapan menuju
zaman terang benderang yakni agama islam.
Makalah ini disusun
dan diuraikan secara efektif dengan landasan pengetahuan yang diambil
dari buku panduan untuk menambah wawasan, kemudian makalah ini disusun
berdasarkan hasil diskusi masing-masing anggota kelompok yang dijilid
menjadi satu kedalam bentuk makalah.
Kiranya makalah ini masih
sangat jauh dari kesempurnaan oleh karena itu kami menerima kritik dan
saran yang sifatnya membangun demi perbaikan isi dari makalah ini.
Kami berharap semoga makalah ini dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan kepada pembaca serta mendapat ridho Allah.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Tujuan 1
BAB II PEMBAHASAN 2
A. Al-Qur’an : Isi dan Sistematikanya 2
B. Al-aHadits : Arti dan Fungsinya 4
C. Rakyu atau Akal Pikiran yang dilaksanakan dengan Ijtihad 5
BAB III PENUTUP 6
A. Kesimpulan 6
B. Saran 6
DAFTAR PUSTAKA 7
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam makalah ini kami akan membahas :
1. Al-Qur’an : isi dan sistematikanya.
2. Hadits : arti dan fungsinya.
3. Rakyu / akal pikiran yang dilaksanakan dengan istihad.
B. Tujuan
Harapan dari kami dalam penyusunan makalah ini mudah-mudahan kita semua
bisa mengetahui dan mendapat ilmu serta bermanfaat dan mendapat Ridho
dari Allah.
BAB II
PEMBAHASAN
SUMBER AGAMA DAN AJARAN ISLAM
A. AL-QUR’AN : ISI DAN SISTEMATIKANYA
Al-Qur’an diturunkan oleh Allah yang disampaikan melalui malaikat
jibril kepada Nabi Muhammad sedikit demi sedikit selama 22 tahun, 2
bulan, 22 hari di Mekah. Kemudian di Madinah yang terbagi menjadi 30
jus, 114 surrah lebih dari 6.000 ayat, 74.499 kata / 325.345 huruf.
Al-Qur’an tidak disusun secara kronologis lima ayat pertama diturunkan
di Gua Hiro pada malam 17 ramadhan pada tahun pertama sebelum hijrah/
pada malam nuzulul qur’an ketika Nabi berusia 40-41 tahun, sekarang
terletak pada surat al-alaq 1-5. Ayat terakhir diturunkan di padang
arafah ketika Nabi Muhammad berusia 63 tahun pada tanggal 9 zulhijah
kini terletak di Surat Al-maidah ayat 3.
Ayat yang turun di Mekah disebut Makiah dan Surat yang turun di Madinah disebut Madaniah. Ciri-cirinya adalah :
1. Ayat-ayat Makiah pada umumnya pendek-pendek, ayat-ayat Madaniah pada umumnya panjang-panjang.
2. Ayat Makiyah dimulai dari kata yang ayyuhannas dan pada ayat
Madaniah pada umumnya di mulai dari kata ya ayyuhallazina amanu.
3.
Ayat Makiah pada umumnya mengenai tauhid, hari kiamat, akhlak dan
kisah-kisah umat manusia, sedangkan Madaniah Memuat soal hukum-hukum,
keadilan, masyarakat, dsb.
4. Ayat-ayat Makiah diturunkna selama 12 tahun 13 hari, sedangkan Madaniah selama 10 tahun 2 bulan 9 hari.
Makusd sistematik dalam penyusunan al-qur’an adalah agar orang yang
mempelajari dan memahami al-qur’an sebagai satu kesatuan yang harus
ditaati pemeluk agama islam secara keseluruhan tanpa memilah-milah yang
satu dengan yang lain.
Dapatlah disimpulkan bahwa al-qur’an yang turun sedikit demi sedikit selama 22 tahun 22 hari 2 bulan.
Isinya antara lain :
1. Petunju mengenai aqidah yang harus diyakini manusia.
2. Petunjuk mengenai syari’ah
3. Petunjuk mengenai akhlak
4. Kisah-kisah manusia di masa lampau.
5. Berita-berita tentang zaman yang akan datang.
6. Benih dan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan.
7. Hukum yang berlaku bagi alam semester.
Menurut S.H. Nasr. sebagai pedoman abadi al-qur’an, mempunyai 3 jenis petunjuk bagi manusia. Petunjuk itu adalah :
1. Ajaran tentang susunan alam semesta dan posisi manusia didalamnya
disamping itu pula ajaran tentang akhlak / moral serta hukum yang
mengatur kehidupan manusia sehari-hari serta pembahasan tentang
kehidupan di akhirat.
2. Al-Qur’an berisi tentang ringkasan
sejarah manusia, rakyat biasa, raja-raja, orang-orang suci, para Nabi
sepanjang zaman, dan segala cobaan yang menimpa mereka.
3. Al-Qur’an berisi sesuatu yang sulit dijelaskan dalam bahasa modern.
Dari uraian diatas jelas bahwa al-qur’an adalah sumber agama sekaligus
sumber ajaran islam posisinya sentral bukan hanya dalam perkembangan dan
pengembangan ilmu-ilmu keislaman tapi juga sebagai inspirator, pemandu
gerakan umat sepanjang sejarah.
Oleh karena al-qur’an memuat Wahyu
Allah maka untuk dapat dipahami dengan baik perlu penjelasan melalui
penafsiran. Penafsiran merupakan proses pembuatan menafsirkan penafsiran
al-qur’an dilakukan dengan menggunakan berbagai metode diantaranya.
1. Metode Ma’tsur
2. Metode penalaran dibagi menjadi
a. Metode tahlili (analisis)
b. Metode maudu’r (tematik)
Prof Al-Farmawi seperti yang dikutip M. Quraish Shihab mengemukakan
langkah dalam menetapkan metode maudu’i / tematik/ tauhidi itu.
Langkah-langkah itu adalah :
a. Menetapkan topik / tema masalah yang akan dibahas.
b. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan tema
c. Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya
d. Memahami kolerasi
e. Menyusun pembahasan dalam satu kerangka yang sempurna
f. Melengkapi pembahasan dengan hadis dan sunah yang relevan dengan pokok bahasan
g. Mempelajari ayat-ayat itu dengan keseluruhan.
Metode tematik mempunyai keistimewaan antara lain :
a. Menghindari kelemahan yang melekat pada metode ini.
b. Menafsirkan ayat dengan alat / hadits nabi merupakan cara menafsirkan al-qur’an yang terbaik.
c. Mudah dipahami
d. Membuktikan bahwa tidak ada ayat yang bertentangan dalam
al-qur’an sekaligus membuktikan bahwa ayat-ayat al-qur’an sejalan dengan
ilmu pengetahuan yang berkembang di masyarakat.
B. AL-HADITS : ARTI DAN FUNGSINYA
Perkataan hadits menurut pengertian kebahasaan adalah berita / sesuatu
yang baru, dalam ilmu hadits istialh tersebut berarti perkataan
perbuatan dan sifat nabi dian tanda setuju (taqrir)
Ada 3 peranan al-hadits disamping al-qur’an sebagai sumber agama dan ajaran islam.
1. Menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat di dalam al-qur’an.
2. Sebagai penjelasan isi al-qur’an
3. Menambahkan / mengembangkan sesuatu yang tidak ada / samar-samar ketentuannya di dalam al-qur’an.
Akhir ini, kata S.H. Nash oleh para penulis barat dan pengikutnya di
kalangan muslim dilancarkan serangan terhadap as-sunah yang menjadi
salah satu sumber agama dan ajaran islam. Tidak ada serangan yang lebih
berat terhadap islam selain dari serangan ini yang ditunjukkan pada
salah satu landasan islam, yang bisa menimbulkan akibat yang lebih
berbahaya dari serangan fisik.
Melalui kitab-kitab hadits yang
memuat Sunah Rasulullah dikalangan Sunni terkenal Al-Kutub as-sittah.
Kumpulan bukhari, muslim, ibnu majah, abu dawud, at tarmizi dan nasa’i
orang muslim mengenal nabi dan isi al-qur’an, tanpa sunah sebagian besar
isi al-qur’an akan tersembunyi dari mata manusia.
Di dalam
pembahasan tentang al-hadits ini perlu ditegaskan perlu adanya ucapan
nabi yang disebut hadits Qudsi yang tidak menjadi bagian al-qur’an
tetapi didalamnya tuhan berbicara melalui nabi disampaikan dengan
kata-kata sendiri. Meskipun hadits qudsi jumlahnya sedikit tapi
peranannya sangat penting sehingga menjadi dasar kehidupan spiritual
islam bersama dengan beberapa surat tertentu di dalam al-qur’an. Hadits
kudsi berisi kebanyakan tentang hubungan langsung antara manusia dan
tuhan.
C. RAKYU / AKAL PIKIRAN YANG DILAKSANAKAN DENGAN ITTIHAD
Menurut ajaran islam manusia dibekali allah dengan berbagai
perlengkapan yang sangat berharga antara lain akal, kehendak, dan
kemampuan untuk berbicara.
Sebagai sumber ajaran yang ketiga, kedudukan akal pikiran manusia yang memenuhi syarat penting sekali dalam ajaran islam.
Menurut sistem al-ahkam al-khamsah ada lima kemungkinan penilaian
mengenai benda dan perbuatan manusia. Penilaian itu menurut Hazairin
mulai dari Jaiz / Mubah. Jaiz adalah ukuran penilaian / kaidah
kesusilaan pribadi, sunah dan makruh adalah ukuran penilaian bagi hidup
kesusilaan (akhlak) masyarakat wajib dan haram. Adalah ukuran penilaian /
kaidah / norma bagi lingkungan hukum duniawi.
Diagram dibawah ini menggambarkan permasalahan tentang perbuatan-perbuatan manusia.
Untuk menjelaskan diagram diatas kita ambil contoh pada pernikahan.
Menurut pendapat (sebagian) Sarjana Hukum Islam kaidah asal melakukan
pernikahan itu Jaiz / boleh / halal. Menjadi sunah apabila wanita dan
pria telah mencapai umur yang ditetapkan Undang-Undang perkawinan
Indonesia dan menjadi wajib apabila telah berumur lebih dari 30 tahun.
Misalnya dan Rizki yang diperoleh sudah mampu. Agar terhindar dari Zina
dan menjadi makruh kalau illat melakukan pernikahan berubah misalnya
dipandang dari segi pertumbuhan telah mencukupi tapi kemampuan mencari
rizki belum mencukupi yang dilakukan akan menyakiti rumah tangga nanti
dan akan menjadi haram apabila niat pernikahan itu hanya untuk
menyakiti.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari seluruh kesimpulan diatas bisa ditarik kesimpulan :
Sumber Ajaran Agama Islam ada tiga
a. Al-Qur’an
b. Al-Hadits
c. Rakyu Fikiran
• Ketiga-tiganya merupakan satu rangkaian kesatuan dengan urutan keutamaan yang telah mantap tidak dapat diubah-ubah.
• Al-Qur’an berisi wahyu dan al-hadits memuat al-hadits/sunah
merupakan sumber utama yakni rakyu / akal pikiran merupakan tambahan
dari sumber pengembangan.
• Al-Hakam, Al-Khamsyah adalah lima ukuran penilaian yang disebut norma / kaidah dalam ajaran islam.
B. SARAN
Hendaknya para mahasiswa bersungguh-sungguh dalam mempelajari sumber
agama dan ajaran islam agar tau kandungan isi yang dipelajari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar