BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dengan semakin majunya zaman, seiring dengan perkembangan teknologi
yang semakin canggih, kebudayaan atau budaya Indonesia semakin tidak di
perhatikan keberadaanya, bahkan belakangan ini banyak sekali budaya
Indonesia yang diklaim oleh pihak lain, dan mungkin mereka lebih peduli
daripada kita yang memilikinya.
Indonesia adalah Negara yang kaya, subur dan seharusnya juga makmur.
Tapi
apa yang terjadi?. Sedikit mengenai Sistem Sosial dan Budaya di
Indonesia, dalam kurun waktu yang singkat ini banyak
penyimpangan-penyimpangan dari Sistem Sosial dan Budaya itu sendiri,
bukan orang lain yang melakukannya, dan anehnya itu dilakukan oleh ki
ta sendiri sebagai bangsa Indonesia yang seharusnya menjaga nilai-nilai
kebudayaan tersebut. Jika hal ini
dibiarkan berlanjut, maka Negara Indonesia akan hilang jatidirinya
sebagai Negara pancasila. Oleh karena itu, pentingnya kita mengetahui
tentang sistem sosial dan budaya Indonesia menjadi pokok bahasan dalam
penyusunan makalah ini.
B. RUMUSAN MASALAH
Bahasan-bahasan yang akan dijelaskan agar mempermudah kita untuk lebih
mengenal apa itu Sistem Sosial dan Budaya khususnya di Indonesia ini,
diantaranya:
1. Apa yang dimaksud dengan Sistem, Sistem Sosial, Sistem Budaya, Sistem Sosial Budaya serta Sistem Sosial dan Budaya Indonesia ?
2. Apa-apa saja pendekatan teoritis yang harus dikuasai untuk lebih memahami sistem sosial budaya Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Apa yang dimaksud dengan Sistem, Sistem Sosial, Sistem Budaya, Sistem Sosial Budaya serta Sistem Sosial Budaya Indonesia
1) Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systçma) dan bahasa Yunani (sustçma)
adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang
dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau
energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set
entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan
yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak,
contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kump
ulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling
berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai
penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam per
cakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini
digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga
maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah
sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hub
ungan di antara mereka.
2) Pengertian Sistem Sosial
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari
manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan
SISTEM SOSIAL. Sistem sosial ini
terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi,
mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut
pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya
konkret, terjadi dalam kehidupan
sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan. Menurut Garna(1994),“sistem
sosial adalah suatu perangkat peran sosial yang berinteraksi atau
kelompok sosial yang memiliki nilai-nilai, norma dan tujuan yang bersama”.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sistem sosial itu pada dasarnya
ialah suatu sistem dari tindakan-tindakan. Seperti yang diungkapkan oleh
Parsons(1951), “Sistem sosial merupakan proses interaksi di antara pelaku sosial”.
3) Pengertian Sistem Budaya
Dalam
pe
rgaulan sehari-hari kita menemukan istilah mentalitas. Mentalitas adalah
kemampuan rohani yang ada dalam diri seseorang, yang menuntun tingkah
laku serta tindakan dalam hidupnya. Pantulan dalam tingkah laku itu
menciptakan sikap tertentu terhadap hal-hal
serta orang-orang di sekitarnya. Sikap mental ini sebenarnya sama saja
dengan sistem nilai budaya (culture value system) dan sikap (attitude).
Sistem nilai budaya (atau suatu sistem budaya) adalah rangkaian konsep
abstrak yang hidup dalam alam pik
iran sebagian besar suatu warga masyarakat. Hal itu menyangkut apa
dianggapnya penting dan bernilai. Maka dari itu suatu sistem nilai
budaya merupakan bagian dari kebudayaan yang memberikan arah serta
dorongan pada perilaku manusia. Sistem tersebut merupa
k
an konsep abstrak, tapi tidak dirumuskan dengan tegas. Karena itu konsep
tersebut biasanya hanya dirasakan saja, tidak dirumuskan dengan tegas
oleh warga masyarakat yang bersangkutan. Itu lah juga sebabnya mengapa
konsep tersebut sering sangat mendarah da
ging, sulit diubah apalagi diganti oleh konsep yang baru.
Bila sistem nilai budaya tadi memberi arah pada perilaku dan tindakan
manusia, maka pedomannya tegas dan konkret. Hal itu nampak dalam
norma-norma, hukum serta aturan-aturan. Norma-norma da
n sebagainya itu seharusnya bersumber pada, dijiwai oleh serta
merincikan sistem nilai budaya tersebut.
Konsep sikap bukanlah bagian dari kebudayaan. Sikap merupakan daya
dorong dalam diri seorang individu untuk bereaksi terhadap seluruh
lingkung
annya. Bagaimana pun juga harus dikatakan bahwa sikap seseorang itu
dipengaruhi oleh kebudayaannya. Artinya, yang dianut oleh individu yang
bersangkutan. Dengan kata lain,
sikap individu yang tertentu biasanya ditentukan keadaan fisik dan
psikisn
ya serta norma-norma dan konsep-konsep nilai budaya yang dianutnya.
Namun demikian harus pula dikatakan bahwa dalam pengamatan tentang
sikap-sikap seseorang sulitlah menunjukkan ciri-cirinya dengan tepat dan
pasti. Itulah juga sebabnya mengapa tidak dapat
menggeneralisasi sikap sekelompok warga masyarakat dengan bertolak
(hanya) dari asumsi yang umum saja.
4) Pengertian Sistem Sosial Budaya
Dari penjelasan di atas mengenai pengertian sistem, sistem sosial dan
sistem budaya dapat dinyataka
n secara sederhana dalam arti luas bahwa pengertian Sistem Sosial Budaya
yaitu suatu keseluruhan dari unsur-unsur tata nilai, tata sosial dan
tata laku manusia yang saling berkaitan dan masing-masing unsur bekerja
secara mandiri serta bersama sama satu sa
ma lain saling mendukung untuk mencapai tujuan hidup manusia dalam
bermasyarakat.”
5) Pengertian Sistem Sosial Budaya Indonesia
Istilah sosial budaya merupakan bentuk gabungan dari istilah soial dan
budaya. Sosial dalam arti masyarakat, buda
ya atau kebudayaan dalam arti sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat. Sosial budaya dalam arti luas mencakup segala aspek
kehidupan. Karena itu, atas dasar landasan pemikiran tersebut maka
pengertian sistem sosial budaya Indonesia dapat dir
umuskan sebagai totalitas tata nilai, tata sosial dan tata laku manusia
Indonesia yang merupakan manifestasi dari karya, rasa dan cipta didalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila
dan UUD 1945. Dengan demikian, s
istem sosial budaya Indonesia memungkinkan setiap manusia mengembangkan
dirinya dan mencapai kesejahteraan lahir batinnya selengkap mungkin
secara merdeka sesuai dengan kata hatinya dalam kerangka pola berpikir
dan bertindak yang berdasarkan pancasila.
Struktur sistem sosial budaya Indonesia dapat merujuk pada nilai - nilai yang terkandung dalam pancasila yang terdiri atas:
a) Tata nilai Struktur tata nilai kehidupan pribadi atau keluarga, masyarakat, bangsa, dan Negara meliputi berikut ini.
Ø Nilai Agama
Ø Nilai moral
Ø Nilai vital
Ø Nilai material ( raga)
b) Tata Sosial Tata sosial indonesia harus berdasarkan :
Ø UUD 1945
Ø Peraturan perundang-undangan lainnya
Ø Budi pekerti yang luhur dan cita-cita moral rakyat yang luhur
c) Tata laku ( Karya ) Tata laku pribadi atau keluarga, masyarakat bangsa dan Negara harus berpedoman pada ;
Ø Norma Agama
Ø Norma Kesusilaan/kesopanan
Ø Norma Adat istiadat
Ø Norma Hukum setempat
Ø Norma Hukum Nega
B. Apa-apa saja pendekatan teoritis yang harus dikuasai untuk lebih memahami sistem sosial budaya Indonesia ?
Untuk
lebih memahami sistem sosial dan budaya Indonesia diperlukan penguasaan
teori karena fungsi teori adalah memberi makna terhadap realitas
sosial. Pendekatan teoritis yang harus dikuasai adalah Pendekatan
Struktur Fungsional dan Pendekatan Konflik.
1. Pendekatan Struktur Fungsional
Sudut pendekatan tersebut menganggap bahwa masyarakat pada d
asarnya terintegrasi di atas dasar kata sepakat para anggotanya akan
nilai-nilai kemasyarakatan tertentu (General agreements). Kesepakatan
tersebut memiliki daya mengatasi perbedaan-perbedaan pendapat dan
kepentingan diantara para anggota masyarakat dan m
emandang masyarakat sebagai suatu sistem yang secara fungsional
terintegrasi ke dalam suatu bentuk equilibrium (seimbang).
Aliran pemikiran tersebut dianggap sebagai:
· Integration approach
· order approach
· equil
ibrium approach
· structural-functional approach (teori-teori fungsional struktural)
Berikut sejumlah anggapan dasar pendekatan fungsionalisme struktural yang telah dikembangkan oleh Talcott Parsons :
§Masyarakat harus dilihat sebagai suatu sistem daripada bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain
§Hubungan pengaruh-mempengaruhi diantara bagian-bagian tersebut adalah bersifat ganda dan timbal balik
§Sistem
sosial cenderung bergerak ke arah equilibrium yang bersifat dinamis,
meskipun integrasi sosial tidak pernah dapat dicapai dengan sempurna
§Sekalipun
disfungsi, ketegangan-ketegangan dan penyimpangan-penyimpangan
senantiasa terjadi, akan tetapi dalam jangka
yang panjang. akhirnya akan teratasi dengan sendirinya melalui
penyesuaian-penyesuaian dan proses institusionalisasi. Integrasi sosial
pada tingkatnya yang sempurna tidak akan pernah tercapai, tetapi setiap
sistem sosial akan berproses ke arah itu
§Peruba
han-perubahan di dalam sistem sosial umumnya terjadi secara gradual. sesuai keadaan Indonesia
§Pada dasarnya, perubahan-perubahan sosial timbul atau terjadi melalui 3 macam kemungkinan:
§Perubahan yang datang dari luar,
§Pertumbuhan melalui proses diferensiasi struktural dan fungsional
§Penemuan-penemuan baru oleh anggota masyarakat
Sistem
sosial pada dasarnya tidak lain adalah suatu sistem daripada
tindakan-tindakan. Norma-norma sosial itulah yang sesungguhnya membentuk
s
truktur sosial. Dua macam mekanisme sosial yang paling penting adalah
mekanisme sosialisasi dan pengawasan sosial.
David Lockwood,
menegaskan kepada kita kenyataan bahwa, setiap situasi sosial yang
senantiasa mengandung didalam dirinya ada dua hal, yaitu tata tertib
sosial yang bersifat normatif, dan substratum (disposisi-disposisi
bagi yang mengakibatkan timbulnya perbedaan dan kepentingan yang tidak
bersifat normatif) yang melahirkan konflik-konflikpendekatan
fungsionalisme struktural menganggap bah
wa disfungsi ketegangan-ketegangan dan penyimpangan-penyimpangan sosial
mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan kemasyarakatan dalam bentuk
tumbuhnya diferensiasi sosial yang semakin kompleks, akibat pengaruh
faktor-faktor yang datang dari luar.
Anggapan semacam itu mengabaikan kenyataan-kenyataan berikut:
1) Struktur sosial mengandung konflik-konflik dan kontradiksi-kontradiksi yang bersifat internal
2) Reaksi dari suatu sistem sosial terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar tidak selalu bersifat adjustive
3) Sistem sosial dapat mengalami konflik-konflik sosial yang bersifat vicious circle
4) Perubahan sosial ti
dak selalu terjadi secara gradual
Pendekatan fungsionalisme struktural dipandang oleh banyak ahli
sosiologi sebagai pendekatan yang bersifat reaksioner, oleh karenanya,
dianggap kurang mampu menganalisa masalah-masalah perubahan
kemasyarakatan.
2. Pendekatan konflik
Pendekatan konflik memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi
melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi
terjadi akibat adanyakonflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang
berbeda dengan kondisi semula. Pendekatan konflik berpangkal pada anggapan-anggapan dasar berikut:
§ Setiap
masyarakat senantiasa berada didalam proses perubahan yang tidak pernah
berakhir. perubahan sosial merupakan gejala yang melekat di dalam
setiap masyarakat
§Konflik
adalah merupakan gejala yang melekat di dalam setiap masyarakat
§Setiap unsur didalam suatu masyarakat memberikan sumbangan terhadap terjadinya disintegrasi dan perubahan-perubahan sosial
§Setiap masyarakat terintegrasi di atas penguasaan atau dominasi oleh sejumlah orang atas sejumlah orang-orang yang lain
Pembagian kewenangan
(otoritas) secara tidak merata mengakibatkan dua macam kategori sosial,
yaitu mereka yang memiliki otoritas dan mereka yang tidak memiliki
otoritas. Dalam setiap masyarakat sel
alu terdapat konflik antara kepentingan dari mereka yang memiliki
kekuasaan otoriatif. Pengertian lebih bersifat gejala teoritis daripada
sebagai kenyataan bersifat empiris. Karena kepentingan-kepentingan yang
tidak selalu disadari adanya, maka disebut ke
pentingan-kepentingan yang bersifat laten, sementara mereka yang
mempunyai disebut kelompok semu.
Kelompok semu tidak memiliki struktur hubungan sosial, tetapi anggotanya
memiliki kepentingan dan mode tingkah leku yang sama, yang dapat
berkembang menj
adi kelompok. dengan demikian, kelompok semu merupakan sumber dari mana
para anggota kelompok kepentingan berasal. Kelompok kepentingan
berkenaan dengan perkumpulan-perkumpulan yang bersifat politis. Dahrendorf menyebutkan tiga macam prasyarat yang b
ersifat kondisional, yang memungkinkan kelompok semu dapat terorganisir ke dalam bentuk kelompok kepentingan.
1) Kondisi-kondisi
teknis dari suatu organisasi. munculnya sejumlah orang-orang tertentu
yang mampu merumuskan dan mengorganisir latent interest dari suatu
kelompok semu menjadi manifest interest berupa kebutuhan yang secara
sadar ingin dicapai orang
2) Kondisi-kondisi
politis dari suatu organisasi. ialah ada tidaknya kebebasan politik
untuk berorganisasi yang diberikan oleh masyarakat
3) Kondisi-kondisi
sosial bagi suatu organisasi. yakni adanya sistem komunikasi yang
memungkinkan para anggota dari kelompok semu berkomunikasi satu sama
lain dengan mudah.
Sebagaimana kita ketahui, k
onflik timbul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa setiap masyarakat
selalu terdapat distribusi otoritas yang terbatas. konsekuensinya,
bertambahnya otoritas pada satu pihak, serta merta berkurangnya otoritas
pada pihak lain. Konflik merupakan gejala kem
asyarakatan yang akan senantiasa melekat dalam kehidupan setiap
masyarakat dan tidak mungkin dihilangkan.
Bentuk pengendalian konflik:
1) Konsiliasi (Conciliation)
Suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak terwujud
melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola
diskusi dan pengambilan keputusan diantara pihak-pihak yang berkonflik.
Lembaga-lembaga bersifat efektif jika:
§Lembaga-lembaga tersebut bersifat otonom tanpa campur tangan dari badan lain yang ada di luarnya
§Kedudukan lembaga-lembaga tersebut di dalam masyarakat bersifat monopolistis
§Peranan
lembaga-lembaga harus sedemikian rupa, sehingga berbagai kelompok
kepentingan yang berlawanan merasa terikat kepada lembaga, sementara
keputusan-keputusannya mengikat kelompok-kelompok tersebut
§Lembaga harus bersifat demokratis
Kesemuanya hanya mungkin diselenggarakan apabila kelompok yang saling bertentangan memenuhi 3 prasyarat berikut:
§Masing-masing
kelompok harus menyadari situasi konflik diantara mereka, maka dari itu
perlu dilaksanakan prinsip-prinsip keadilan secara jujur bagi semua
pihak
§Pengendalian konflik-konflik dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan terorganisir dengan jelas
§Setiap kelompok harus mematu
hi aturan permainan
2) Mediasi (Mediation)
Dimana kedua belah pihak yang bersengketa sepakat menunjuk pihak ketiga
untuk memberikan nasihat-nasihat penyelesaian konflik. Tujuannya untuk
mengurangi irasionalitas yang biasanya timbul dalam konflik,
memungkinkan pihak-pihak yang bertentangan menarik diri tanpa harus
malu, dan mengurangi pemborosan yang dikeluarkan untuk membiayai
pertentangan.
3) Arbitrasi (Arbitration)
Dimana
kedua belah pihak yang bertentangan bersepakat untuk menerima atau
terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan
keputusan-kepurusan tertentu untuk menyelesaikan konflik mereka.
Jika pengendalian konflik efektif, maka konflik akan menjadi kekuatan
pendorong terjadinya perubahan-perubahan sosial yang terus berlanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar